Architecture
MENGENAL PROFESI ARSITEK DAN RUANG LINGKUPNYA
Apa yang anda ketahui tentang Arsitek? |
Arsitek, secara umum dikenal masyarakat sebagai seorang perancang bangunan yang merancang dan mengawasi konstruksi suatu bangunan. Pengertian tersebut kuranglah tepat, karena lingkup pekerjaan seorang arsitek lebih luas. Profesi arsitek bukan hanya merancang struktur suatu bangunan, tetapi juga mencakup lingkup interior ruangan , lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Sehingga dapat dikatakan, arsitek adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan. Kini peran profesi arsitek di Indonesia telah banyak mewarnai pembangunan fisik negeri ini, bahkan sudah sampai tahap memfasilitasi pembangunan bagi masyaraat kurang mampu di daerah kumuh, perumahan danpemukiman korban bencana alam sehingga tidak hanya dinikmati kalangan masyarakat mampu.
Untuk menjadi seorang yang berprofesi di bidang arsitek, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan kerja keras dan ketekunan, karena bukanlah hal yang mudah untuk menjadi seorang arsitek. Menjadi arsitek bukan hanya merancang sebuah denah secara bebas. Arsitek memang tidak dituntut untuk jago dalam mensketsa, karena seorang arsitek bukanlah tukang gambar. Dan sekarang sudah banyak aplikasi komputer yang dapat membantu pekerjaan perancangan tanpa perlu menggunakan tangan secara manual. Namun, seorang arsitek yang sesungguhnya harus memahami masalah dalam perancangan, tidak hanya memikirkan ide desain yang indah, tetapi juga harus bisa menjadi pemecah masalah dalam suatu banguna atau ruang yang dirancang. Dengan kata lain, ide dan konsep dalam merancang haruslah kuat dan didasarkan dengan teori yang masuk akal dan sumber yang jelas. Selain itu, arsitek juga harus bisa memikirkan bagaimana dampak terhadap lingkungan sekitar perancangannya, agar bangunan tersebut tetap berfungsi dengan lingkungan binaannya. Inilah yang membedakan dengan ‘arsitek’ yang mendapat keahlian dari kursus atau autodidak dengan arsitek yang memang melalui program pendidikan yang resmi.
Di Indonesia sendiri profesi arsitek sudah menjadi sebuah profesi yang diakui dan setara dengan dokter. Jika pada profesi dokter harus masuk IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk dapat resmi menjalani profesi dan dapat praktik sebagai dokter, begitu juga arsitek. Dengan adanya praktik profesi dan masuk sebagai anggota IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) seorang lulusan arsitek secara resmi dapat berprofesi sebagai arsitek. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan arsitektur terutama di Indonesia. Karena pekerjaan arsitek sangatlah berhubungan dengan lingkungan, sehingga sering terjadi banyak kasus pada suatu bangunan yang mengganggu atau merugikan bagi lingkungan binaannya. Cepatnya pertumbuhan pembangunan dan jasa konstrusi ternyata disertai juga dengan banyaknya bermunculan kasus–kasus ataupun perilaku kurang terpujisejumlah oknum dan badan usaha yang merugian pengguna jasa, lingkungan,masyarakat sekitar bahan sampai kepada hilangnya nilai–nilai budaya karena rusakknya situs bangunan yang merupakan cagar budaya / bangunan bersejarah. Oleh karena itu, calon Anggota IAI diwajibkan untuk mengikuti orientasi pengenalan tentang Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek. Penataran ini mengetengahkan standar kaidah tata laku yang hendaknya ditaati dan dipatuhi oleh para anggotanya. Dan diterapkan pada semua kegiatan profesional, semua tingkatan anggota tanpa terkecuali, dimanapun mereka berpraktek. Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek ini menunjukkan kewajiban dan tanggung jawab anggota IAI kepada masyarakat umum dan para pengguna jasa, disamping menekankan agar anggota IAI senantiasa mengembangkan wawasan arsitektur dan seni budaya serta kearifan arsitek yang bermartabat.
Seperti yang sudah diulas sebelumnya, perancangan arsitek dapat berpengaruh besar terhadap lingkungan sekitar dan binaannya. Agar perancangan dapat berkesinambungan dengan pembangunan terhahadap lingkungan, arsitek profesional perlu mengerti dan memiliki etika profesi. Etika profesi tersebut antara lain adalah: profesi harus dipandang sebagai pelayanan dan oleh karena itu sifat “tanpa pamrih” menjadi cirri khas dalam mengembangkan profesi; Pelayanan professional dalam mendahulukan kepentingan pencari keadilan mengacu pada nilai-nilai luhur; Pengembangan profesi harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai keseluruhan; Persaingan dalam pelayanan berlangsung secara sehat sehingga dapat menjamin mutu dan peningkatan mutu pengemban profesi.
Contoh arsitek yang terkenal di Indonesia dan berkontribusi besar pada arsitektur Indonesia, yakni Ridwan Kamil. Sebagai walikota Bandung, yang memperbaiki Bandung bukan hanya dari segi birokrasi ataupun politik, tetapi dari segi arsitekturalnya. Bandung semakin baik bukan hanya dari segi bangunan, tetapi juga lingkungan pada perkotaannya. Penerapan pemecahan masalah kota dengan teori yang arsitektural, seperti banyaknya pembangunan taman-taman untuk terbuka hijau untuk daerah resapan, jalur-jalur untuk transportasi umum yang aman dan nyaman, dan masih banyak lagi. Dan tentu saja perencanaannya dan penerapannya berdasarkan etika arsitek yang profesional dan berpengaruh baik dengan lingkungan binaannya. Selain di kota Bandung, karya beliau juga banyak tersebar di Indonesia yang kebanyakan adalah karya bangunan yang berdesain urban, yang cocok untuk masyarakat pada zaman ini. Contoh karya beliau antara lain: Hotel Santika Dyandra di Medan, Medan Focal point, Museum Tsunami Aceh, dan masih banyak lagi.
Dari pembahasan dan ulasan diatas, dapat dilihat bahwa arsitek bukan hanya memikirkan bagaimana merancang dan membangun, tatapi juga memikirkan apakah bangunan yang dirancang berpengaruh baik dengan lingkungan, bagaimana perancangan tersebut 10 sampai 20 tahun mendatang, apakah masih layak dan masih memberi kontribusi baik dengan lingkungan. Lingkup arsitek yang sangat luas ini, membuat kita berpikir, apakah menjadi arsitek profesiona dapat dicapai hanya dengan kursus atau secara otodidak? Kursus mungkin sangat membantu dalam proses untuk membuat perancangan, namun masih banyak hal yang kita dapatkan melalui jalur pendidikan resmi universitas dan tidak kita dapatkan melalui kursus. Memang benar, kita sudah dapat merancang hanya dengan mengikuti kursus, namun perancangan tersebut bikanlah perancangan arsitek profesional. Profesionalitas seorang arsitek berarti seorang arsitek profesional harus bergabung dalam asosiasi resmi arsitekdalam hal ini IAI. Ini menunjukkan adanya setifikasi legalitas seorang arsitek untukmendapat ijin berkerja sebagai arsitek profesional. Seseorang dapat dikatakan menjadi seorang arsitek profesional apabila selalu terus berkarya dan dilengkapi dengan persyaratan legal formal dalam bentuk sertifikasi keahlian dari asosiasiarsitek. Ini menunjukkan bahwa arsitek profesional harus bergabung dalam asosiasi arsitek untuk dapat berkecimpung secara resmi. Sumber:catchitecture
Arsitek Rahmatan lil Alamin
0 komentar: